Probolinggo, 11 Juni 2026 – Dalam upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam bidang pendidikan, pembinaan keluarga, dan pemberdayaan masyarakat, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) serta Fakultas Hukum dan Ekonomi Islam (FHEI) Institut Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedopok. Kegiatan penandatanganan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026, bertempat di Kampus Institut Ahmad Dahlan Probolinggo.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program pembinaan keluarga sakinah, peningkatan kualitas calon pengantin, serta percepatan penurunan angka stunting melalui pendekatan edukatif dan preventif. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan fakultas, dosen, perwakilan KUA Kecamatan Kedopok, serta sejumlah sivitas akademika Institut Ahmad Dahlan Probolinggo.
Kerja sama yang disepakati mencakup berbagai program kolaboratif yang berorientasi pada penguatan kapasitas calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan kegiatan bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin, pemberian materi edukatif mengenai kesehatan reproduksi, kesiapan mental, tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi keluarga yang harmonis.
Selain itu, kedua belah pihak juga berkomitmen untuk menyediakan narasumber, fasilitator, dan modul pelatihan yang mendukung pelaksanaan program bimbingan secara efektif dan berkelanjutan. Tidak hanya berhenti pada pelaksanaan kegiatan, kerja sama ini juga mencakup monitoring, evaluasi, dan pelaporan kegiatan secara berkala guna memastikan tercapainya tujuan dan manfaat program bagi masyarakat.
Salah satu fokus penting dalam kerja sama ini adalah pelaksanaan kegiatan konseling bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penurunan stunting. Melalui program tersebut, calon pasangan suami istri diharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya kesehatan reproduksi, gizi keluarga, pola pengasuhan anak, serta kesiapan membangun keluarga yang sehat dan berkualitas.
Pihak Institut Ahmad Dahlan Probolinggo menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat. Melalui sinergi dengan KUA Kecamatan Kedopok, perguruan tinggi dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat melalui pendidikan, pendampingan, serta pemberdayaan yang berkelanjutan.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan program bimbingan perkawinan dan konseling calon pengantin dapat berjalan lebih optimal, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, sehat, dan berkualitas sebagai fondasi pembangunan bangsa. (wj)