Probolinggo, 23 Oktober 2026 — Kaprodi Jurusan Hukum Keluarga Islam melaksanakan kegiatan penjemputan mahasiswa magang atas nama Dedy Samudra Arif di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pengembangan pengalaman akademik dan profesional mahasiswa, mengingat program tersebut merupakan pengalaman magang perdana mahasiswa Hukum Keluarga Islam di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo.
Pelaksanaan magang ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keterkaitan antara pembelajaran akademik di perguruan tinggi dan praktik hukum di lingkungan lembaga peradilan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja peradilan, memahami fungsi dan kewenangan lembaga peradilan, serta memperluas wawasan mengenai pelaksanaan hukum dalam praktik kelembagaan.
Bagi mahasiswa Hukum Keluarga Islam, pengalaman magang di Pengadilan Negeri memiliki arti strategis dalam memperkaya perspektif keilmuan. Pembelajaran hukum tidak cukup hanya dipahami melalui teori, peraturan perundang-undangan, dan kajian literatur, tetapi juga perlu diperkuat melalui pengamatan terhadap praktik hukum yang berlangsung di masyarakat dan lembaga negara. Dengan demikian, kegiatan magang menjadi salah satu sarana untuk mengembangkan kemampuan analitis, sikap profesional, kedisiplinan, serta tanggung jawab mahasiswa dalam menghadapi dinamika dunia kerja.
Kegiatan magang perdana ini juga menjadi langkah awal dalam memperluas pengalaman akademik mahasiswa Hukum Keluarga Islam di lingkungan peradilan umum. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai sistem peradilan di Indonesia, termasuk hubungan antara norma hukum, prosedur beracara, dan pelaksanaan tugas kelembagaan. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan sikap kritis dan objektif dalam memahami persoalan hukum serta meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan profesional setelah menyelesaikan studi.
Penjemputan mahasiswa magang pada 23 Oktober 2026 sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Kota Probolinggo atas kesempatan dan dukungan yang telah diberikan selama pelaksanaan program. Hubungan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum, khususnya melalui pembelajaran berbasis pengalaman lapangan yang relevan dengan kebutuhan kompetensi lulusan.
Jurusan Hukum Keluarga Islam berharap pengalaman magang perdana ini dapat menjadi fondasi bagi pengembangan program magang yang berkelanjutan pada masa mendatang. Melalui perluasan ruang belajar di luar kampus, mahasiswa diharapkan tidak hanya memiliki penguasaan konseptual terhadap hukum, tetapi juga mampu memahami implementasinya secara empiris, menjunjung tinggi etika profesi, serta mengembangkan integritas dalam menjalankan tanggung jawab di bidang hukum.
Pengalaman ini menjadi bagian dari komitmen Jurusan Hukum Keluarga Islam dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan mempersiapkan lulusan yang memiliki keseimbangan antara kompetensi akademik, keterampilan praktis, dan karakter profesional. Dengan demikian, program magang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus mempererat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan.