
Probolinggo, 30 November 2023 – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam rangka mengoptimalkan Perguruan Tinggi Keislaman Swasta (PTKIS) di Indonesia melakukan upaya alih status di sejumlah PTKIS. Salah satunya adalah melakukan Asesmen Lapangan Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Probolinggo menjadi Institut KH Ahmad Dahlan Probolinggo.
Dr. Benny Prasetiya selaku ketua STAI Muhammadiyah Probolinggo menyampaikan alih bentuk menjadi institut adalah keinginan yang telah lama dicita-citakan. Dengan usaha focus memperbaiki fasilitas, layanan serta sumber daya tenaga dosen dan tenaga kependidikan sebagai studi kelayakan pencapaian ini.
Perubahan status sekaligus nomenklatur menjadi Institut KH. Ahmad Dahlan (IAD) Probolinggo adalah sebuah upaya membangun cita-cita luhur Muhammadiyah melalui Pendidikan yang nantinya bisa menjadi perguruan tinggi besar seperti Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Tim Penilai dari Kemenag RI dihadiri oleh 2 (dua) orang tim penilai secara luring yaitu Dr. Thobib Al-Asyhar, M.Si dan Dr. A. Rafiq Zainul Mun’im, M.Fil.I, sedangkan satu tim penilai Dr. Ahmad Bahiej, S.H, M.Hum melakukan penilaian secara daring sejak proposal pengajuan alih bentuk diajukan ke Kemenag RI. Dengan didampingi staff khusus kemenag RI Ibu Mulazamah Fadhilah rangkaian acara assesment lapangan berlangsung juga diikuti oleh BPH STAI Muhammadiyah Probolinggo, para Kepala unit Lembaga serta para kaprodi yang ikut andil dalam menyampaikan data-data yang dibutuhkan.
Ketua (BPH) Badan Pembina Harian Dr. Nur Hasan mengungkapkan akan terus mendukung upaya perbaikan yang berkelanjutan untuk kampus dibawah persyarikatan Muhammadiyah ini. Beliau melanjutkan dalam tiga bulan kedepan Pembangunan gedung kampus akan ditambah naik menjadi lantai dua dan lantai tiga. Selain itu dalam waktu dekat pengadaan sarana dan prasarana yang menjadi penunjang Institut akan diupayakan Bersama.
Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan catatan atas berubahnya status yang kemudian oleh Tim dari Kemenag RI diserahkan kepada BPH dan dilanjutkan penyerahan dari BPH kepada Bapak Ketua, yang secara simbolik amanah atas perubahan status tersebut dapat dipertanggungjawabkan diahadapan Masyarakat dan dihadapan Allah kelak. Lebih lanjut Tim Kemenag RI menyampaikan akan terus memantau perkembangan Institut KH. Ahmad Dahlan dalam memenuhi layanan terbaik kepada Masyarakat. (lil/ros)